Murianews, Jepara – Kampanye rapat terbuka sudah berlangsung selama lima hari terakhir. Bawaslu Jepara (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jepara), Jawa Tengah makin memperketat pengawasan kampanye.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko menyampaikan, di Kabupaten jepara sampai dengan hari ini belum semua parpol menggelar kampaye rapat terbuka. Berdasarkan surat pemberitahuan dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), baru ada satu yang melakukan, yaitu Partai UMMAT.
Dijelaskannya juga, kegiatan rapat umum boleh dilaksanakan di lapangan , alun-alun atau tempat terbuka yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Syaratnya lokasi tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang.
”Silahkan teman-teman (peserta Pemilu 2024, red) yang lain bisa dimanfaatkan penjadwalan rapat umum tersebut secara baik,” kata Sujiantoko saat rapat koordinasi pengawasan kampanye, Jumat (26/1/2024).
Rapat koordinasi kali ini fokus kepada kegiatan pelaksanaan kampanye rapat umum yang sudah dimulai sejak tanggal 21 hingga tanggal 10 Februari 2024 nanti. Ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 KPU RI tentang penjadwalan kampanye rapat umum, untuk calon presiden dan wakil presiden maupun partai peserta Pemilu 2024.
Sujiantoko berharap, pelaksanaan kampanye Pemilu rapat umum atau terbuka dilaksanakan dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Salah satunya yaitu soal penggunaan knalpot brong, yang telah dilarang oleh pihak Kepolisian.
“Pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka harus tertib lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat,” pungkas Sujiantoko.
Editor: Budi Santoso



