Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaKPU Jepara, Jawa Tengah menginstruksikan petugas KPPS untuk mendahulukan pemilih penyandang disabilitas dan pemilih lanjut usia (lansia).

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma menyatakan pihaknya telah membekali petugas KPPS untuk melayani para penyandang disabilitas dan lansia ketika mencoblos.

KPU Jepara juga sudah melaksanakan dua kali simulasi pencoblosan. Di mana sebagian peserta merupakan penyandang disabilitas.

”Untuk teman-teman difabel tentu ada mekanismenya tersendiri. Mereka ketika datang ke TPS (tempat pemungutan suara) mendapatkan perlakuan khusus dan untuk didahulukan,” jelas Ris Andy, Selasa (13/2/2024).

Saat mencoblos, penyandang disabilitas dibolehkan untuk didampingi keluarga ketika di bilik suara. Namun, orang yang mendampingi itu tetap tidak boleh mengarahkan atau memaksa penyandang disabilitas memilih calon tertentu.

Diketahui, dari 914.996 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Jepara, jumlah pemilih dengan kategori penyandang disabilitas ada 0,65 persen atau 5.951 pemilih.

Rinciannya, sebanyak 2.788 pemilih disabilitas fisik, tunanetra sebanyak 716 pemilih, tunarungu sebanyak 250 pemilih, tunawicara ada 538 pemilih, penyandang disabilitas intelektual 315 pemilih, dan disabilitas mental 1.344 pemilih.

”Simulasi sudah digelar, termasuk ketika ada penyandang disabilitas yang mau mencoblos. Mereka harus dilayani dan diutamakan,” tegas Ris Andy.

Ris Andy berharap, pelayanan yang sudah disiapkan itu bisa membuat para penyandang disabilitas dan lansia berbondong-bondong ke TPS untuk mencoblos. Partisipasi dan suara mereka sangat penting untuk menyukseskan Pemilu 2024 ini.

”KPU Jepara mengajak seluruh pihak, antara lain penyandang disabilitas dan lansia untuk mencoblos besok pagi. Gunakan hak suara sebaik-baiknya,” kata Ris Andy.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler