Pemilu 2024
330 Warga Binaan Rutan Jepara Berikan Hak Pilihnya
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 14 Februari 2024 10:52:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 330 warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Ada dua TPS, yakni TPS 901 dan 902 yang didirikan di Aula Rutan.
Mereka memberikan hak pilihnya setelah petugas rutan yang menjalankan proses pemungutan suara di sana memanggil satu-persatu warga binaan berdasarkan urutan surat keterangan memilih.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim mengatakan, jumlah warga binaan di Rutan Jepara ada 344 orang. Dari jumlah itu, ada 14 warga binaan yang tak bisa memberikan hak pilihnya.
Satu di antaranya merupakan napi anak, dan 13 lainnya tidak terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
”Ada 330 DPTb. Sisanya 13 orang ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Karena tidak masuk dalam DPTb,” jelas Hakim kepada Murianews.com, Rabu (14/2/2024) pagi.
Hakim mengatakan, 13 warga binaan tersebut merupakan napi yang baru masuk setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menutup proses pindah memilih atau DPTb.
Batas waktu pengurusan DPTb ini sendiri maksimal dilakukan tujuh hari sebelum pencoblosan.
Selain tak masuk dalam DPTb, mereka juga tak bisa memberikan hak pilihnya lewat Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan syarat KTP atau surat keterangan dari KPU untuk mencoblos.
Namun, ternyata DPK hanya berlaku untuk pemilih yang berdomisili di TPS terkait.
”Tapi untuk 13 warga binaan ini akan kita koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu. Apakah masih bisa mencoblos atau tidak,” ujar Hakim.
Terlepas dari itu, pemungutan suara di Rutan Kelas IIB Jepara terpantau berjalan dengan tertib. Warga binaan yang telah mencoblos langsung dikembalikan ke ruangan masing-masing.
Sementara itu, salah satu warga binaan mengaku tidak mengalami kendala apapun saat mencoblos. Meski tak banyak mendapatkan informasi terkait peserta pemilu, ia tetap antusias menyemarakkan Pemilu 2024.
Sejauh ini, informasi yang dia terima hanya dari selebaran-selebaran saat sosialisasi dari KPU Kabupaten Jepara. Selain itu, pihak rutan juga memberikan akses informasi terkait kontestan pemilu lewat televisi dengan waktu terbatas.
”Informasinya tidak banyak. Tapi tidak ada kendala selama mencoblos,” ungkap warga binaan asal Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara itu.
Editor: Zulkifli Fahmi



