Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kasus DBD (Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, seharusnya sudah berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa). Hingga hari ini, tercatat sudah ada 20 orang meninggal karena DBD.

Menilik angka kasus yang terus meningkat secara signifikan, terutama pada angka kematian, status KLB tidak menutup kemungkinan harus segera diberlakukan. Sampai sejauh ini, status tanggap darurat DBD masih berlaku di Jepara.

Berdasarkan informasi di situs https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/, status KLB dinyatakan di suatu wilayah bila jumlah kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut dua kali lipat lebih banyak dari kasus DBD yang terjadi di bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Berpijak pada informasi itu, seharusnya status KLB DBD seharusnya sudah dilakukan. Sebab angka kasus dua bulan terakhir, sudah melebihi angka kasus pada bulan yang sama pada tahun lalu.

Bahkan angka kasus dua bulan terakhir, jumlah kasus DBD yang terjadi sudah melebihi yang terjadi di sepanjang 2023. Untuk jumlah korban meninggal juga terjadi lonjakan hebat.

Di sepanjang tahun 2023, hanya ada 5 orang yang meninggal karena DBD di Jepara. Namun tahun ini, hanya dalam dua bulan saja, jumlah yang meninggal sudah empat kali lipat, mencapai 20 orang.

Menanggapi situasi ini, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, dr Vita Ratih mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkab Jepara masih menetapkan status tanggap darurat. Meskipun, dia menyadari bahwa peningkatan kasus di tahun ini sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Ini masih tanggap darurat. Kalaupun KLB, kan tetap tanggap darurat. Penanganannya sama-sama harus cepat,” jelas Vita, Kamis (7/3/2024).

Kendati demikian, Vita tak menampik bahwa jika kondisi saat ini semakin parah. Sehingga kemungkinan Kabupaten Jepara akan berpotensi berstatus KLB DBD.

Peningkatan kasus DBD di Jepara, telah menjadi perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka bahkan sudah mengirim tim peneliti ke Jepara.

Selama empat hari, tim mengambil serotipe virus atau sampel darah pasien positif DBD di Jepara. Selain mengambil serotipe, tim juga akan melakukan penelitian vektor atau hewan perantara DBD. Tim akan meneliti nyamuk sejak jentik.

Lalu, tim juga akan meneliti resistensi insektisida. Tim akan menggali apakah nyamuk yang ada di Jepara ini sudah kebal dengan insektisida yang digunakan untuk fogging atau tidak. Kemudian, tim juga mendeteksi angka bebas jentik.

“Makannya didatangkan ahlinya (tim peneliti Kemenkes, red). Apakah ada perbedaan dengan fenomena DBD-DBD periode sebelumnya?,” ujar Vita.

Jika pun memang nanti sudah berstatus KLB DBD, lanjut Vita, penanagannya masih tetap akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kita berharap tidak sampai terjadi KLB DBD,” pungkas Vita.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler