Duh! Balap Liar Marak Digelar di Jepara saat Ramadan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 13 Maret 2024 17:20:00
Murianews, Jepara – Balap liar masih saja terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Balap liar itu kerap dilakukan anak-anak muda setelah tengah malam.
Sudah dua malam terakhir, di jalan raya Jepara-Bangsri, tepatnya di kawasan kantor Kecamatan Mlonggo hingga ke Pasar Tradisional Mlonggo, terdapat anak-anak muda yang melakukan balap liar.
Motor-motor yang digunakan balap liar berknalpot brong dengan suara yang sangat nyaring. Karena balap liar dilakukan selepas tengah malam yang kondisinya sudah sepi, suara knalpot tak standar itu semakin nyaring dan mengganggu waktu istirahat warga setempat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan akan memberi perhatian khusus pada balap liar. Pihaknya akan segera meningkatkan patroli dan razia untuk menindak penyakit masyarakat itu.
”Terus kita imbau masyarakat untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Seperti miras, narkoba, prostitusi, balap liar dan lainnya,” kata AKBP Wahyu, Rabu (13/3/2024).
Pihaknya segera mengintruksikan kepada seluruh Polsek se Jepara agar melakukan penjagaan ketat. Pihaknya memerintahkan agar tidak dilakukan penjagaan stadionel.
”Namun (seluruh Polsek jajaran, red) melaksanakan patroli mobile ke wilayah-wilayah potensi kerawanan,” tegas Wahyu.
Diketahui, terdapat beberapa lokasi yang kerap menjadi lintasan balap liar selain di Kecamatan Mlonggo. Seperti di area SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan dan di Jalan Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan.
Dua hari sebelum masuk ramadan, Polres Jepara telah menggelar razia balap liar. Di Jalan Rengging-Ngabul, didapat dua belas pelanggar lalu lintas yang sedang balap liar. Mereka tidak memakai helm atau kelengkapan kendaraan bermotor lainnya, serta menggunakan knalpot brong.
Wahyu mengakui sudah banyak warga yang mengadu terkait adanya balap liar. Untuk itu, pihaknya memberi perhatian khusus pada aktivitas yang mengganggu masyarakat itu.
”Mohon bantuan apabila masyarakat mengetahui segera melaporkan melalui call center 110 atau whatapp 0811 289 4040,” pungkas Wahyu.
Editor: Supriyadi



