Balap Liar di Kropak Grobogan Dibubarkan, 56 Motor Diangkut
Saiful Anwar
Selasa, 30 Januari 2024 15:56:00
Murianews, Grobogan – Satlantas Polres Grobogan kembali menggelar razia balap liar di Desa Kropak, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. Dalam razia ini, 56 motor diangkut ke Polres karena dianggap melanggar aturan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng Ipda Eko Arie mengatakan, aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi oleh para pemuda banyak dikeluhkan masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menggelar razia gabungan dari Satlantas dan Polsek Wirosari.
”Untuk pelaksanaan penindakan, kita melakukannya secara hunting system. Puluhan motor tersebut kemudian diamankan di Polres Grobogan,” kata Ipda Eko Arie, Selasa (30/1/2024).
Dari razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 56 motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Motor-motor itu diduga tidak dilengkapi surat dan juga memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Ipda Arie meminta kepada seluruh masyarakat Grobogan, untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung membahayakan diri sendiri dan orang lain.
”Aksi balap liar tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mereka ini generasi muda penerus bangsa, jangan sampai terjerumus untuk melakukan kegiatan negatif yang berbahaya dan melanggar hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 70 motor diamankan dalam razia gabungan balap liar di Jalan Semen Grobogan, tepatnya di Desa Tanggirejo, Tegowanu.
Editor: Supriyadi



