Masih Dievaluasi, Edy Sujatmiko Tetap Bertugas Jadi Sekda Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 23 Mei 2024 10:49:00
Murianews, Jepara – Masa jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Jepara, Edy Sujatmiko telah habis sejak 30 April 2024. Namun, hingga kini ia masih menduduki posisi itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Sridhana Paminto mengatakan, Edy Sujatmiko saat ini masih menjalani masa evaluasi kinerja yang dilakukan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selama masa evaluasi, Edy Sujatmiko memang masih bisa melaksanakan tugasnya sebagai Sekda Jepara. Sebab, maksimal jabatan Sekda adalah dua periode, sementara Edy baru menyelesaikan periode pertamanya untuk kemudian dievaluasi.
”Karena jabatan Sekda adalah maksimal dua periode. Masing-masing periode adalah 5 tahun lamanya,” kata Sridhana, Rabu (22/5/2024).
Sridhana menjelaskan, Edy Sujatmiko sebelumnya telah menjalani evaluasi kinerja sebagai Sekda Jepara. Evaluasi itu dilakukan tim Panitia Seleksi (pansel).
Mereka terdiri dari Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Asesor BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Dr Tuhana.
”Evalusi dari tim pansel sudah selesai dilakukan. Hasilnya sudah diserahkan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada KASN,” terangnya.
Tim Pansel kemudian menyerahkan hasil evaluasinya pada Pj Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) Kabupaten Jepara. Namun, hasil akhirnya masih tetap menunggu keputusan KASN.
Ia pun tak mengetahui hasil evaluasi yang dilakukan Tim Pansel. Sebab, hasilnya langsung diserahkan PPK ke KASN.
Sridhana juga belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi dari KASN turun dan kemudian diumumkan. Soalnya, lembaga itu mengurusi banyak urusan ASN dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
”Kita tunggu saja hasilnya turun,” tegasnya.
Sementara itu, dalam konstelasi Pilkada Jepara 2024, Edy Sujatmiko diisukan akan ikut dalam pesta demokrasi itu. Ia dikabarkan ingin mencalonkan diri sebagai calon Bupati Jepara.
Hanya saja, hingga sekarang Edy Sudjatmiko belum mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dalam penjaringan yang dilakukan partai politik mana pun.
Editor: Zulkifli Fahmi



