Musim Nikah, Penghulu di Jepara Kewalahan
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 7 Juni 2024 11:16:00
Murianews, Jepara – Bulan besar atau Dzulhijah akan segera datang. Bagi masyarakat di Kabupaten Jepara, bulan ini kerap dianggap sebagai musim nikah. Akibatnya, para penghulu atau naib di Jepara seringkali kewalahan.
Kasi Binmas pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Samsul Arifin tak menampik bahwa para penghulu kerap kewalahan karena padatnya jadwal menikahkan warga. Dia menyebutkan, di enam belas kecamatan di Kota Ukir, terdapat delapan belas penghulu.
”Hanya saja, volume yang daftar nikah ini kan banyak. Jadi agak kerepotan terkait menyesuaikan jadwal yang diminta masyarakat,” kata Samsul kepada Murianews.com, Jumat (7/6/2024).
Samsul menjelaskan, mayoritas masyarakat di Kabupaten Jepara masih meyakini ihwal hari baik untuk menikah dan jam saat akad. Di sisi lain, masyarakat seringkali tidak bisa berkompromi dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) terkait jadwal akad nikah.
Samsul menyebut ada tiga bulan yang menjadi musim nikah di Jepara. Yaitu bulan Syawal, Dzul Hijjah dan Sa’ban. Pada bulan-bulan itu, para penghulu harus menikahkan lebih dari batasan sesuai aturan, yakni 12 lokasi dalam sehari.
”Maksimal sehari kan 12. Padahal masyarakat mintanya hari baik, semua daftar pada hari itu. Dalam praktiknya, misalnya dalam bulan Besar seperti ini bisa 15 sampai 20 akad. Kerja mulai pagi sampai malam,” kata Samsul.
Dengan banyaknya jadwal akad nikah itu, para penghulu harus pintar-pintar membagi waktu untuk berpindah tempat satu ke tempat lainnya. Biasanya, para penghulu memberi jeda antara satu tempat ke tempat lain selama setengah jam hingga satu jam.
Dengan kondisi saat ini, lanjut Samsul, Kemenag Jepara tak bisa berbuat banyak. Karena memang formasi penghulu sampai kini masih terbatas.
”Khusus bulan Besar ini ya, kami harapkan antara KUA dan masyarakat bisa saling memahami. Bagaimana kami selaku petugas bisa memberi pelayanan yang memuaskan untuk semua masyarakat. Yang masyarakat juga mau mengerti, penghulu ini terbatas,” pungkas Samsul.
Editor: Supriyadi
Murianews, Jepara – Bulan besar atau Dzulhijah akan segera datang. Bagi masyarakat di Kabupaten Jepara, bulan ini kerap dianggap sebagai musim nikah. Akibatnya, para penghulu atau naib di Jepara seringkali kewalahan.
Kasi Binmas pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Samsul Arifin tak menampik bahwa para penghulu kerap kewalahan karena padatnya jadwal menikahkan warga. Dia menyebutkan, di enam belas kecamatan di Kota Ukir, terdapat delapan belas penghulu.
”Hanya saja, volume yang daftar nikah ini kan banyak. Jadi agak kerepotan terkait menyesuaikan jadwal yang diminta masyarakat,” kata Samsul kepada Murianews.com, Jumat (7/6/2024).
Samsul menjelaskan, mayoritas masyarakat di Kabupaten Jepara masih meyakini ihwal hari baik untuk menikah dan jam saat akad. Di sisi lain, masyarakat seringkali tidak bisa berkompromi dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) terkait jadwal akad nikah.
Samsul menyebut ada tiga bulan yang menjadi musim nikah di Jepara. Yaitu bulan Syawal, Dzul Hijjah dan Sa’ban. Pada bulan-bulan itu, para penghulu harus menikahkan lebih dari batasan sesuai aturan, yakni 12 lokasi dalam sehari.
”Maksimal sehari kan 12. Padahal masyarakat mintanya hari baik, semua daftar pada hari itu. Dalam praktiknya, misalnya dalam bulan Besar seperti ini bisa 15 sampai 20 akad. Kerja mulai pagi sampai malam,” kata Samsul.
Dengan banyaknya jadwal akad nikah itu, para penghulu harus pintar-pintar membagi waktu untuk berpindah tempat satu ke tempat lainnya. Biasanya, para penghulu memberi jeda antara satu tempat ke tempat lain selama setengah jam hingga satu jam.
Dengan kondisi saat ini, lanjut Samsul, Kemenag Jepara tak bisa berbuat banyak. Karena memang formasi penghulu sampai kini masih terbatas.
”Khusus bulan Besar ini ya, kami harapkan antara KUA dan masyarakat bisa saling memahami. Bagaimana kami selaku petugas bisa memberi pelayanan yang memuaskan untuk semua masyarakat. Yang masyarakat juga mau mengerti, penghulu ini terbatas,” pungkas Samsul.
Editor: Supriyadi