Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk menambah kuota penghulu di seluruh Indonesia mengingat angka pernikahan yang mendekati 2 juta per tahun. Saat ini, jumlah penghulu yang tersedia mencapai 9.000 orang, yang dianggap masih kurang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Kemenag sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk meningkatkan jumlah penghulu.
”Kita ini mengalami, krisis penghulu. Jumlah saat ini itu 9.000,” kata Yaqut mengutip Kompas.com, Kamis (13/9/2023).
Berdasarkan data yang diterimanya, Yaqut menganggap jumlah ideal penghulu di Indonesia adalah sekitar 16.000 orang, dengan mempertimbangkan tingginya angka pernikahan yang hampir mencapai 2 juta per tahun.
”Dari peristiwa pernikahan itu, penghulu kita kurang. Kami sudah minta koordinasi ke Kemenpan RB untuk menambah profesi penghulu ini, karena peristiwa nikah ini mencapai 2 juta setahun,” jelasnya.
Yaqut juga menyoroti terbatasnya jumlah penghulu di Indonesia karena proses pengangkatan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini sedang direvisi.
”Kita tinggal menunggu, Undang-Undang ASN sedang diajukan revisinya di DPR, dalam waktu dekat akan dibahas. Nanti akan diatur mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya.
Menurutnya, proses penerimaan penghulu akan dimulai setelah revisi UU ASN selesai.
”Karena status kepegawaiannya itu. Kita menunggu hingga Kemenpan RB menyelesaikan revisi ini sehingga nanti akan ada rekruitmen penghulu untuk mencukupi kebutuhan,” tutupnya.



