Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Mendekati Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah membuka pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih mulai hari ini, Kamis (13/6/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menyebutkan, pendaftaran akan ditutup pada 19 Juni 2024. Dia berharap, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar sebagai pantarlih.

”Pendaftaran bisa dilakukan di sekretariat kantor PPS di masing-masing desa atau kelurahan,” kata Muhammadun.

Muhammadun menyebut, KPU akan merekrut sebanyak 3.413 pantarlih di Kabupaten Jepara. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada pada 24 Juni-25 Juli 2024 di wilayah TPS masing-masing. Ada 1.740 TPS di Jepara pada pilkada nanti.

Muhammadun menjelaskan, informasi lengkap mengenai pendaftaran pantarlih bisa didapatkan di sekretariat kantor PPS tiap desa/kelurahan. Calon pantarlih juga bisa mendapatkan format dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Jika dokumen persyaratan sudah lengkap, calon bisa menyerahkan dokumen tersebut di kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat setiap hari di masa pendaftaran pada pukul 08.00-16.00.

Muhammadun mengatakan, terkait kebutuhan salah satu syarat, yaitu surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang didalamnya mengharuskan pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, KPU Kabupaten Jepara sudah berkoordinasi dengan Pemkab, dalam hal ini PJ Bupati Jepara serta Dinas Kesehatan Kabupaten.

Kemarin, kata Muhammadun, KPU Jepara telah berkoordinasi dengan stakeholder, baik pemkab, maupun ormas, untuk menyosialisasikan tahapan pembentukan Pantarlih ini. Salah satunya dari Dinas Kesehatan Kabupaten. Ada keringanan biaya, sehingga calon pantarlih untuk mendapatkan surat keterangan sehat yang didalamnya sudah ada pemeriksaan tiga item yang dibutuhkan itu biayanya Rp 35 ribu.

“Kami juga sudah bersurat ke pemkab agar di hari libur dan cuti bersama Iduladha, pelayanan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas tetap buka, karena masih dalam masa pendaftaran calon pantarlih,” pungkas dia.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler