Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sejumlah warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai terdeteksi mengalami gangguan jiwa akibat judi online. Bahkan, ada yang sudah sampai dirawat di ruang sakit jiwa di RSUD RA Kartini Jepara.

Psikiater di RSUD RA Kartini, Muhammad Farid Faisol mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menerima pasien gangguan jiwa atau mental akibat judi online. Namun sejauh ini baru ada dua pasien yang gangguannya paling parah.

“Beberapa bulan lalu ada satu pasien yang bahkan sampai harus dirawat inap,” ungkap Farid kepada Murianews.com, Selasa (25/6/2024).

Farid menyebutkan, pasien laki-laki tersebut berusia sekitar 45 tahun. Dia dirawat di Ruang Seruni, satu-satunya ruangan khusus pasien gangguan jiwa di RSUD RA Kartini.

Farid menceritakan, pasien tersebut sudah berkeluarga dan memiliki anak. Dia pun sudah bekerja. Namun uangnya selalu dipakai untuk pasang judi online. Akibatnya sang istri menjadi tidak tahan.

“Setiap hari bisa habis Rp 300 ribu untuk judi online,” sebut Farid.

Farid menyatakan, pasien tersebut mengalami depresi berat dengan gejala psikotik. Artinya, penilaian terhadap logikanya dan perannya sudah tidak berjalan dengan normal.

“Kalau sudah masuk di Seruni sudah pasti gangguan depresi berat dengan gejala psikotik. Dia dirawat inap selama sepuluh hari,” kata Farid.

Sementara pasien yang ke dua, adalah pria berkeluarga berusia sekitar 35 tahun. Pasien terbaru itu sudah bermain judi online sejak lama. Ratusan juta rupiah sudah habis untuk bermain judi online.

Pasien tersebut sudah mengalami depresi cukup berat. Akibatnya, sang istri menggugat cerai dia. Akhirnya, pelampiasannya dialihkan kepada orang tuanya.

“Pelampiasannya ke orang tua. Sering diancam. Sampai bakar-bakar almari, bakar apa gitu di rumhanya. Jadi keluarga sudah tidak tahan dan berkonsultasi ke kami,” ujar Farid.

Hanya saja, sampai saat ini pasien tersebut belum mau dirawat inap. Sehingga Farid hanya memberikan obat jalan.

Sebenarnya, lanjut Farid, ada beberapa pasien lagi yang konsultasi dengan dugaan gangguan jiwa atau mental akibat judi online. Namun secara umum gejalanya masih ringan. Rata-rata mereka mengalami gangguan mental dibarengi dengan komorbit atau penyerta.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler