Pencabulan Bocah Lulusan SD di Jepara, Ternyata Biasa Dibooking
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 3 Juli 2024 14:55:00
Murianews, Jepara – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah lulusan SD di Kecamatan Bangsri. Setelah melewati beberapa pemeriksaan, penyidik mendapati sejumlah fakta baru.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma mendapatkan sejumlah keterangan baru setelah melakukan serangakaian penyidikan. Selain itu, pihaknya juga sudah menangkap dua pelaku.
Pertama adalah mucikari perempuan berinisial D (26) dan HS (36) pria yang diduga membeli lewat mucikari. Keduanya merupakan warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, pihak keluarga bocah lulusan SD yang berusia 15 tahun itu melapor kepada Satreskrim Polres Jepara. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pencabulan dan digilir sepuluh pria di satu tempat dalam waktu satu malam hingga hamil.
Pencabulan itu diduga terjadi setelah korban dicekoki minuman berisi obat bius. Sehingga tidak dalam keadaan sadar, hingga mengalami kejadian tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyidikan, ternyata tidak sesuai dengan laporan yang dibuat,” terang Ipda Cahyo kepada Murianews.com, Rabu (3/7/2024).
Cahyo membenarkan adanya dugaan korban yang lulusan SD dijual oleh mucikari. Pada pertengahan tahun 2023, korban dan mucikari yang sebelumnya sudah saling kenal menonton hiburan orkes dangdut. Pada saat itu, disebutkan korban dalam kondisi mabuk.
Dalam kondisi mabuk itu, korban ditawarkan kepada seorang pria dengan harga Rp 150 untuk sekali kencan. Lokasi kencan saat itu berada di satu tempat di Kecamatan Mlonggo. Saat itu, korban pun mengaku tidak merasa dipaksa saat dijual. Sehingga laporan pencabulan itu tidak benar.
“Sebelumnya memang sudah biasa (dibooking pria),” ungkap Cahyo.
Cahyo menyebutkan, korban yang lulusan SD dan mucikari tersebut memang biasa beroperasi di tempat orkes. Setelah itu, korban juga beberapa kali diajak kencan pria dengan harga bervariasi. Seperti Rp 150 ribu atau Rp 250 sekali kencan.
Aktivitas prostitusi tersebut diduga terakhir kali dilakukan pada Desember 2023. Saat itu, mucikari menjual korban kepada HS dengan harga Rp 250 ribu. Namun ternyata korban tak diberi uang oleh mucikari. Cahyo menduga pelakunya tidak hanya satu.
“Terduga pelaku banyak. Karena sering (dibooking),” pungkas Ipda Cahyo.
Editor: Budi Santoso



