Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, memanggil oknum guru SMK yang diduga pelaku pencabulan terhadap siswanya. Namun, terduga pelaku mangkir.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, mestinya terduga pelaku berinisial IAS (30) itu dijadwalkan untuk diperiksa kemarin, Senin (21/5/2024). Namun rupanya terduga pelaku itu tidak mendatangi panggilan kepolisian.

“Kemarin kita panggil oknum guru, tidak hadir. Dan meminta waktu besok pagi,” terang AKP Tohari kepada Murianews.com, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, pihak kuasa hukum terduga pelaku juga meminta pemanggilan dijadwalkan ulang. Pihak Unit PPA pun masih memberi kelonggaran terkait hal itu.

“Setelah pemeriksaan baru kita gelarkan untuk kita tingkatkan penyidikan,” jelas Tohari.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa melapor kepada Satreskrim Polres Jepara karena diduga dicabuli oleh gurunya. Oknum guru SMK berinisial IAS (30) itu diduga telah mencabuli korban pada Januari 2023 lalu. Namun baru kini korban berani melapor.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma menceritakan, kasus dugaan pencabulan ini berawal saat itu korban bersama tiga teman sesama laki-laki diundang belajar bersama di rumah IAS. Karena sudah larut malam, tiga teman korban pulang lebih dulu.

Akan tetapi, lanjut Cahyo, saat itu pelaku berupaya menahan korban agar tak ikut pulang bersama ketiga temannya. Pelaku justru mengajak korban ke dalam kamar. Sesampainya di dalam kamar, pelaku langsung mencabuli korban.

“Korban dicium bibirnya oleh pelaku,” ungkap Ipda Cahyo.

Dari keterangan korban, jelas Cahyo, pelecehan seksual sesama jenis itu baru dilakukan pertama kali oleh pelaku. Saat itu, pelaku mengancam korban. Jika tidak dituruti, maka nilai korban di sekolah akan jelek.

Selain terhadap korban, Cahyo juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi. Adapun saksi-saksi mengaku tidak pernah mendapatkan pelecehan seperti korban tersebut.

“Kalau yang saksi itu hanya ancaman, terutama terkait dengan nilai akan dikurangi atau jelek. Tapi belum pernah dilecehkan,” terang Cahyo.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler