Pilkada Jepara 2024
ASN Jepara Terlibat Suksesi Bakal Cabup, Diawasi!
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 10 Juli 2024 18:50:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengawasi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam suksesi Pilkada 2024. Terlibih para ASN yang terlibat aktif memenangkan pasangan bakal Cabup (Calon Bupati).
Dari penelurusan Murianews.com, ada beberapa oknum ASN yang sudah terlihat sering mendampingi salah satu bakal cabup di sejumlah acara. Bukannya diam-diam, kebersamaan itu justru diperlihatkan dan diposting akun media sosial bakal cabup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menegaskan bahwa ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga kerja yang dibayar oleh uang negara, tidak boleh terlibat dala aksi dukung mendukung bakal calon.
Meskipun aktivitas terkait suksesi politik oleh ASN itu dilakukan tidak pada jam kerja, Edy menganggap itu tetap sebagai pelanggaran. Artinya, baik saat berseragam dinas maupun tidak, ASN tetap dilarang terlibat dukung mendukung bakal cabup.
“Ketika dia sebagai PNS (ASN), 24 jam itu tidak boleh (beraktivitas mendukung salah satu bakal calon),” jelas Edy saat ditemui Murianews.com di Setda Jepara, Rabu (10/7/2024).
Edy mengungkapkan, pada Pemilu Februari 2024 lalu, ada salah satu ASN yang terlibat dalam suatu kampanye calon. Meskipun hanya sebagai pembawa acara, kehadiran itu dianggap telah melanggar aturan ASN. ASN tersebut pun telah diberi peringatan keras.
Selain itu, pada momen Pileg 2024 (Pemilu Legislatif 2024) lalu, DPRD Jepara memberi masukan kepada Pemkab Jepara terkait keterlibatan dua ASN yang ikut terlibat dalam suksesi caleg. Bentuk keterlibatannya berupa pengerahan massa, mobilisasi dukungan untuk memilih salah satu peserta pada Pileg dan Pemilu kemarin, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan politik.
Sementara untuk Pilkada Jepara 2024 ini, Edy Sujatmiko menyatakan sudah mulai mengawasi pergerakan ASN yang diduga terlibat pemenangan bakal calon. Hanya saja, sampai kini pihaknya belum menerima laporan atau aduan terkait hal itu.
“Kalau ada ASN yang terlibat, laporkan saja ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Biar nanti kami mendapatkan rekomendasi sejauh apa pelanggarannya. Nanti pelanggarannya disesuaikan dengan aturan yang ada,” ujar Edy.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko menyampaikan, menjelang Pilkada ini, masih ada kerawanan yang harus diantisipasi. Terutama terkait netralitas aparatur pemerintah atau ASN, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang serta pelanggaran administrasi prosedur.
Sebagai pengawas Pemilu, pihaknya mengajak kepada seluruh peserta kegiatan untuk menjaga netralitas dan membangun sinergisitas antar elemen terkait. Kemudian juga melakukan pemantauan pelaksanaan tahapan Pilkada Jepara 2024 dan merangkul seluruh tokoh masyarakat, agama dalam menjaga dan memelihara kondusifitas wilayah.
"Mari kita bersama menjaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik atau pasangan calon agar demokrasi kita ini berkualitas dan berintegritas,” jelas Sujiantoko.
Editor: Budi Santoso



