Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menuntaskan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Sembilan hari sebelum penutupan, coklit sudah mencapai seratus persen.

Komisioner KPU Jepara Muhammadun menyebutkan, dari 922.600 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), per hari ini seluruhnya sudah dicoklit. Mestinya, coklit ini dijadwalkan rampung pada 24 Juli 2024 nanti.

”Per hari ini, nama-nama yang ada dalam daftar pemilih yang harus dicoklit, sudah dicoklit semua, 100 persen,” sebut Muhammadun kepada Murianews.com, Senin (15/7/2024).

Meskipun sudah selesai 100 persen, tugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) masih harus melakukan sinkronisasi data dengan PPS, membuat laporan-laporan buku kerja pantarlih, serta menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat yang belum dicoklit.

Untuk itu, pihaknya mengimbau, jika ada warga yang merasa belum dicoklit, bisa melapor kepada KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Setelah jadwal coklit selesai, lanjut Muhammadun, sehari setelahnya akan langsung disusun daftar pemilih sementara (DPS). Sejauh ini, temuan-temuan data yang tidak valid misalnya, sudah diselesaikan selam coklit berlangsung.

”(Temuan-temuan validitas data) Hari-hari ini sedang disinkronkan dulu, ditata, diteliti, dicermati lagi,” jelas Muhammadun.

Muhammadun menambahkan, setelah penyusunan daftar pemilih oleh PPS, maka akan dilanjutkan dengan rapat pleno berjenjang. Mulai dari PPS, PPK lalu ke KPU kabupaten yang berakhir pada 8 Agustus 2024 mendatang.

”Data itu kemudian akan kami kirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada 15-17 Agustus 2024 mendatang,” sebut Muhammadun.

Selama masa sinkronisasi data dari Pantarlih kepada PPS ini, Muhammadun mengimbau agar petugas di bawah bekerja lebih detail. Sehingga data-data yang didapat dari bawah bisa benar-benar valid.

”Jika ada warga yang belum dicoklit misalnya, pantarlih harus segera mencoklit,” pungkas Muhammadun.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler