Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Hasilnya, panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menemukan belasan data kependudukan yang bermasalah.

Komisioner KPU Jepara Siti Nur Wakhidatun menyebutkan, sementara ini ada 18 data pemilih yang bermasalah. Rinciannya, 16 Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda dan satu data pemilih yang sebelumnya tidak muncul kini muncul.

”Temuan sementara ada 18 data. Itu tersebar di beberapa kecamatan,” sebut Siti saat ditemui Murianews.com, Rabu (17/7/2024).

Menurut Siti, temuan data tersebut merupakan permasalahan klasik. Pada coklit kali ini, dia nilai relatif lebih sedikit masalah serupa dibanding coklit-coklit sebelumnya.

Selain menemukan data ganda, lanjut Siti, pantarlih juga menemukan data-data pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia. Saat ini, temuan data pantarlih sedang disinkronisasi dengan data yang digelontorkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data Kemendagri itu penting, karena tak sedikit data pemilih sudah meninggal dunia tapi belum terbit akta kematiannya.

”Dengan data dari Kemendagri itu justru memudahkan kami dalam sinkronisasi. Datanya lebih valid dan terbaru,” ujar Siti.

Temuan-temuan data itu, kini sudah dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Nantinya akan divalidasi dan dilaporkan kepada Dirjen Kependudukan. Sebab, yang bisa menghapus atau mengubah data tersebut adalah pejabat dirjen.

”Maksimal tanggal 24 Juli 2024 nanti masalah ini harus rampung,” sebut Siti.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara Wahyanto menjelaskan, data ganda itu terjadi ketika seseorang pindah domisili namun Disdukcapil sebelumnya belum diubah. Namun setelah dicek di sistem Disdukcapil Jepara, rupanya sudah berubah.

Kemudian, ada pula perubahan elemen data. Seperti pergantian jenis pekerjaan yang belum diperbarui. Namun kini data itu sudah diperbarui oleh Wahyanto.

Sementara itu, terkait dengan NIK ganda pada orang yang sama, Wahyanto menyebut baru kali ini menemukan kasus seperti itu. Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemendagri.

”Hari ini surat soal masalah NIK ganda ini sudah kami kirim ke Kemendagri,” ujar Wahyanto.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler