Satpol PP Jepara Turunkan Paksa Baliho Karewox, Ini Alasannya
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 25 Juli 2024 17:52:00
Murianews, Jepara – Sebuah baliho milik salah satu bakal calon bupati (cabup) Jepara diturunkan paksa oleh Satpol PP Jepara, Jawa Tengah. Baliho itu milik Syaiful Anam atau yang akrab disapa Karewox.
Baliho berukuran besar tersebut terpasang di jalan Soekarno-Hatta jurusan Jepara-Kudus, tepatnya di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan. Di sana tertulis kalimat ”JEPARA SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA. JANGAN BIARKAN JEPARA JADI SARANG KARAOKE ++, NARKOBA, JUDI & MIRAS.”
Baliho tersebut baru terpasang kemarin, Rabu (24/7/2024). Lalu diturunkan oleh Satpol PP siang tadi, Kamis (25/7/2024). Sayangnya, Satpol PP tidak serta mengamankan baliho bakal calon gubernur Jawa Tengah, Joko Suranto yang tertancap persis di bawah tiang baliho Karewox.
Kasatpol PP dan Damkar Jepara Trisno Santoso menyatakan, penurunan paksa baliho milik Karewox itu atas interuksi dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
”Iya (instruksi), kita sudah laporan. Pak Bupati menyarankan (agar diturunkan). Hari ini sudah diturunkan. Tadi laporan ke Pak bupati sudah oke,” terang Trisno.
Trisno menjelaskan, penurunan paksa baliho tersebut dikarenakan dua hal. Pertama, baliho tersebut tidak berizin.
Menurutnya, meskipun dimungkinkan Karewox memasang baliho tersebut kepada vendor resmi, mestinya tetap harus meminta izin kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.
Kedua, lanjut Trisno, baliho tersebut dinilai provokatif. Pihaknya menilai bahwa konten dalam baliho tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban (K3).
”Nadanya provokatif. Di mana, Pilkada kita cari suasana yang kondusif, yang sejuk,” jelas Trisno.
Berpijak pada kasus penurunan baliho tersebut, Trisno berharap agar para bakal calon tetap menjaga kondusifitas masyarakat. Kepada Karewox, Trisno tetap mempersilahkan memasang baliho. Namun tidak boleh jika bernada provokatif.
Terpisah, Syaiful Anam menyatakan, bahwa dirinya sudah membayar kepada vendor pemilik papan baliho tersebut. Sehingga, jika dinilai tak berizin oleh Satpol PP, menurutnya harus berkoordinasi lebih dulu dengan vendor dan tidak asal copot.
”Baliho baru kemarin saya pasang. Hari ini sudah dicopot. Padahal saya bayar. Mestinya saya diberitahu juga kalau mau dicopot. Lha wong tujuan saya membuat kalimat itu hanya untuk pengingat bersama seluruh masyarakat Jepara. Tidak ada niat lain,” jelas dia.
Editor: Dani Agus



