Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, resmi memberikan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon di Pilkada Jepara 2024. Hasilnya diberikan kepada perwakilan bakal calon di kantor KPU, Kamis (5/9/2024).

Kedua pasangan calon, Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung – Iqbal Bejeu) dan Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit – Hajar), sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kariadi. Selama dua hari, ada delapan belas poin yang dijalani mereka selama pemeriksaan.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengatakan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit kemarin, Rabu (4/9/2024). Hasilnya cukup memuaskan.

“Intinya (hasil pemeriksaan kesehatan) masing-masing calon memenuhis syarat. Dinyatakan memenuhi syarat. Jadi tidak ada masalah terkait kesehatan,” jelas Muhammadun.

Selain menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Jepara juga menyerahkan verifikasi hasil penelitian berkas persyaratan administrasi calon. Ada 18 poin syarat calon dan 4 syarat pencalonan yang harus dipenuhi.
“Soal dokumen-dokumen apa yang kurang atau tidak, saya kira itu menjadi bagian dari penelitian internal kami. Tapi memang ada hal-hal yang harus diperbaiki,” kata Muhammadun.

Sesuai tahapan pencalonan di Pilkada Jepara 2024, jadwal perbaikan persyaratan diberi waktu perbaikan pada 6-8 September 2024 nanti. Melalui Sistem Informasi Pencalonan (Sipol), KPU akan kembali meneliti berkas-berkas perbaikan.

Soal pengunduran diri Gus Nung dan Gus Hajar sebagai anggota DPRD Jepara, sampai saat KPU Jepara masih menunggu. Pengunduran diri mereka kini sedang diproses di Sekretariat Dewan DPRD Jepara.

Surat pengunduran diri mereka dari anggota DPRD Jepara menjadi syarat wajib pencalonan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Pilkada Jepara 2024.

”Kami nanti menunggu perbaikan persyaratan dari para calon sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Muhammadun.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler