Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara, Jawa Tengah, sudah setorkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Kedua paslon sudah melaporkan LADK sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 18 tahun 2023. Rekening itu nantinya akan dijadikan transparan.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan, jumlah uang dalam rekening yang disetorkan itu merupakan saldo awal. Melalui rekening itu, dana keluar maupun masuk akan tercatat dan transparan.

Ris Andy menyebutkan, saldo rekening pasangan nomor urut 1, Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal Bejeu) sebesar Rp 1 juta. Sedangkan pasangan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) memiliki saldo di rekening sebesar Rp 100 ribu.

’’Itu baru saldo awal yang ada di rekening,’’ kata Ris Andy kepada Murianews.com, Senin (30/9/2024).

Pihaknya mengatakan, LADK tersebut berfungsi untuk mengetahui transaksi dana masuk atau keluar dari paslon selama masa kampanye.

Dana kampanye bisa berasal dari partai politik (parpol), paslon, atau donatur. Donatur ini bisa berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan, ataupun badan usaha nonpemerintah.

’’Di rekening itu, nanti terlihat alur transaksi pengeluaran maupun pembiayaan kampanye, masyarakat bisa mengaksenya di website resmi KPU Kabupaten Jepara. Pelaporan ini transparansi,’’ ujar Ris Andy.

Ris Andy menyampaikan, periode pembukuan transaksi dana kampanye itu selama 24 September sampai 23 Oktober 2024. Sedangkan pelaporan akhirnya pada 24 Oktober 2024 melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), yaitu di situs sikadeka.kpu.go.id.

Diketahui, Pilkada Jepara 2024 diikuti dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, yakni Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal Bejeu) dan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar). Gus Nung-Iqbal Bejeu mendapatkan nomor urut satu, sementara Wiwit-Hajar nomor urut dua.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler