Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara — Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara (Sekda Jepara), Jawa Tengah, Edy Sujatmiko kembali menegaskan ihwal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di momen Pilkada 2024. Mereka yang digaji dari pajak rakyat semestinya menjaga marwah abdi negara.

Penegasan itu kembali dilontarkan Sekda Jepara setelah Bawaslu Jepara kembali mengeluarkan rekomendasi soal pelanggaran netralitas ASN. Ada tujuh ASN yang karena berfoto bersama calon bupati, Witiarso Utumo atau Wiwit dengan pose huruf W, dinyatakan Bawaslu telah berpihak dan tidak netral.

"ASN yang menjunjung tinggi netralitas dan mengedepankan profesionalisme, tidak perlu takut andai suatu ketika terjadi bencana politik," kata Edy, Sabtu (5/10/2024).

Istilah bencana politik itu digunakan Edy Sujatmiko terkait potensi adanya mutasi jabatan saat paslon terpilih dilantik menjadi pasangan kepala daerah.

“Misalkan kalau terjadi ‘bencana politik’ tidak mungkin diisi pendukungnya semuanya. Nanti malah birokrasi tak bisa jalan. Pada tataran tertentu ‘sopir’ juga akan pusing karena adanya aturan, kompetensi, keharusan pejabat punya “SIM”, dan macam-macam. Jadi akan kena batunya juga, sehingga harus kembali ke orang-orang profesional,” jelas sekda Edy Sujatmiko.

Karena itulah....

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler