Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan (1/11/2024). Hasan menyebut, terminal tersebut akan dibangun pada tahun 2026.
Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kata Hasan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diminta untuk menyiapkan Readiness Criteria (RC) atau syarat yang harus dipenuhi sebelum memulai kegiatan atau proyek.
”Untuk usulan terminal Jepara dari tipe C ke tipe A sudah berproses, dari hasil koordinasi terakhir dengan kementerian perhubungan kita diminta untuk melengkapi RC,” kata Hasan.
Hasan menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi, di antaranya yaitu Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan. Ia mengatakan, bahwa beberapa syarat tersebut saat ini sudah mulai diproses.
”Beberapa kemarin sudah mulai kita kerjakan RC-nya dan penetapan lokasinya kalau kita bisa melengkapi RC tersebut, insyaallah nanti di tahun 2026,” jelasnya.
Murianews, Jepara – Terminal Jepara, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan segera naik kelas. Yakni, dari tipe C menjadi tipe A.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan (1/11/2024). Hasan menyebut, terminal tersebut akan dibangun pada tahun 2026.
Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kata Hasan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diminta untuk menyiapkan Readiness Criteria (RC) atau syarat yang harus dipenuhi sebelum memulai kegiatan atau proyek.
”Untuk usulan terminal Jepara dari tipe C ke tipe A sudah berproses, dari hasil koordinasi terakhir dengan kementerian perhubungan kita diminta untuk melengkapi RC,” kata Hasan.
Hasan menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi, di antaranya yaitu Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan. Ia mengatakan, bahwa beberapa syarat tersebut saat ini sudah mulai diproses.
”Beberapa kemarin sudah mulai kita kerjakan RC-nya dan penetapan lokasinya kalau kita bisa melengkapi RC tersebut, insyaallah nanti di tahun 2026,” jelasnya.
Sebelumnya, terdapat dua terminal di Jepara yang statusnya akan diubah. Sebab saat ini, lima terminal yang ada di Kabupaten Jepara, semuanya masih berstatus tipe C. Status tipe tersebut rencananya akan diubah ke tipe A dan tipe B.
Untuk terminal yang rencananya akan diubah status dari tipe C ke tipe A yaitu Terminal Jepara. Sedangkan untuk terminal yang statusnya akan diubah ke tipe B yaitu Terminal Pecangaan. Namun, ia mengatakan, untuk pengubahan statusnya akan dilakukan secara bertahap.
”Beberapa terminal kita yang memang butuh kita upgrade atau kita perbaiki fasilitasnya nanti akan kita lakukan. Tetapi concern kita, karena Tipe A ini menjadi kewenangan dari Kementerian pusat kita concern untuk pemenuhan persyaratan di terminal Jepara,” imbuhnya.
Terkait total anggran untuk pembangunan terminal tersebut, Hasan sendiri belum mengetahui secara pasti. Sebab untuk pembiayaan nantinya menggunakan anggaran dari pusat.
”Kami belum dilihatkan RAB atau detail designnya, masih menunggu itu karena nanti pembiayaan dari sana (Kementerian Keuangan), sehingga untuk pembiayaan, fasilitasnya apa, besaran dan nanti luasnya berapa itu yang menentukan Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus