Murianews, Jepara – Penetapan kenaikan status Terminal Jepara dari tipe C menjadi tipe A diprediksi batal. Sebab, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menunda penetapan itu hingga waktu yang belum ditentukan.
Diberitakan sebelumnya, Terminal Jepara hampir dipastikan akan naik statusnya menjadi Tipe A. Bahkan, sudah ada Detail Engineering Design (DED) pembangunannya.
Penyerahan aset Terminal Jepara kepada pemerintah pusat pun sudah berproses. Tak hanya itu, anggaran Rp 30 miliar pun sudah disiapkan untuk dikucurkan melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Trisno Santoso menyatakan bahwa memang sampai saat ini belum ada keputusan resmi. Namun, dari dinamika yang ada saat ini, kenaikan kenaikan tipe itu nyaris mustahil.
”Belum ada keputusan resmi pengajuan itu ditolak atau bukan. Saat ini pak Pj Bupati dan kami masih melobi Kementerian Perhubungan,” kata Trisno kepada Murianews.com, Kamis (10/8/2023).
Di Jawa Tengah, jelas Trisno, yang mengajukan peningkatan status terminal dari tipe c ke tipe A yaitu Kabupaten Jepara dan Kabupaten Purworejo.
Namun, rupanya Kabupaten Purworejo lebih dulu disetujui. Sementara untuk Kabupaten Jepara, dengan alasan tertentu sampai saat ini nasibnya tidak jelas.
Trisno mengaku sudah melobi banyak pihak di Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI. Namun itu tak juga berdampak baik.
”Alasannya anggarannya terbatas. Ada juga alasan lain yang tidak bisa saya sampaikan (bersifat rahasia, red),” ungkap Trisno.
Trisno menambahkan, jika memang nantinya Kemenhub batal menaikkan kelas Terminal Jepara, itu artinya masih akan tetap berstatus tipe C. Kemudian, pemerintah daerah Jepara akan berupaya membangunnya sendiri.
Editor: Ali Muntoha



