Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah selesai dilaksanakan.

Namun, hasilnya menunjukkan adanya surat suara yang warnanya luntur dan bercak pada beberapa lembar.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, mengonfirmasi adanya surat suara yang luntur warna dan bercak tersebut.

Ia mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara direncanakan rampung dalam tiga hari. Namun dalam pelaksanaan ternyata memakan waktu lima hari. Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak menjadi masalah, karena waktu yang tersedia masih cukup.

”Sortir lipat sudah selesai pada hari Minggu kemarin, baik untuk pemilihan bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur. Surat suara yang ditemukan rusak akan kami laporkan kepada penyedia dan menghapusnya dari daftar,” jelas Ris Andy, Selasa (5/11/2024).

Ris Andy juga mengungkapkan, saat ini pihaknya belum dapat menentukan jumlah surat suara yang rusak, karena masih harus dilakukan pleno untuk mengidentifikasi surat suara yang dianggap tidak layak.

”Pleno kemungkinan dilakukan minggu depan,” imbuhnya.

Sejauh ini, sebanyak 945.093 surat suara telah berhasil disortir dan dilipat untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati.

Selain itu, terdapat 2.000 lembar surat suara cadangan yang disiapkan untuk kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan bupati.

Ris Andy menambahkan, tingkat kerusakan surat suara pada Pilkada kali ini lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada bulan Februari lalu.

Selain surat suara, KPU Jepara juga telah menyelesaikan perakitan kotak surat suara sebanyak 3.518 unit beberapa minggu lalu. Jumlah tersebut sudah termasuk kotak surat suara cadangan.

”Saat ini kami sedang menunggu logistik untuk alat bantu tuna netra di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang direncanakan akan tiba minggu depan,” kata Ris Andy.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler