Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Jepara, Jawa Tengah, tak bisa dilepaskan dari santri. Keduanya saling adu dalil ushul fiqh di panggung debat kedua.

Ushul fiqh merupakan ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori, dan cara memperoleh kesimpulan hukum dari dalil-dalil tersebut.

Dalil ushul fiqh itu disampaikan keduanya di segmen penyampaian visi-misi. Passlon nomor urut 1, Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung – Iqbal Bejeu) adalah sama-sama tokoh yang lahir dari pesantren.

Gus Nung menyampaikan kaidah ushul fiqh Al-Muhafadhotu ala Qodimis Sholih wal Akhdzu bil Jadidil Ashlah. Kaidah itu bermakna menjaga tradisi atau hal-hal terdahulu yang baik, serta mengambil hal baru yang lebih baik.

Kaidah itu menjadi landasan Gus Nung untuk menjalankan roda pemeritahan selama lima tahun ke depan ketika dia terpilih.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh pemimpin Jepara terdahulu adalah aset yang luar biasa. Yang menurutnya harus dikembangkan dan disentuh lebih maju.

”(Kaidah ushul fiqh) Akan selalu kami terapkan di dalam mencermati berbagai persoalan. Dan memberi solusi-solusi ke depan bagi Jepara,” kata pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara itu.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler