Rabu, 19 November 2025

Di sisi lain, paslon nomor urut 2, Witiarwo Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) juga menyampaikan kaidah ushul fiqh.

Hajar mengucapkan kaidah Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah. Kaidah itu bermakna kebijakan imam atau pemerintah bagi rakyat harus berdasar maslahah.

”Kami pastikan, pasangan Mawar (Mas Wiwit-Hajar), lima tahun yang akan datang, program-programnya akan berdasarkan dengan kemaslahatan dan keberpihakan pada warga Kabupaten Jepara,” kata Hajar.

Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat Jepara yang hidupnya kurang sejahtera, belum memiliki pekerjaan kurang baik, anak-anak kurang gizi dan belum bisa mengakses infrastruktur dasar dengan baik.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler