KPU Jepara Petakan TPS Rawan Bencana
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 15 November 2024 17:53:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara rawan bencana (TPS Rawan Bencana). Pemetaan ini penting untuk memitigasi potensi buruk saat pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun menyebut ada dua belas TPS yang berpotensi rawan bencana alam. TPS-TPS tersebut tersebar di empat kecamatan.
Siti memaparkan, di Kecamatan Mayong, ada sejumlah TPS Rawan Bencana. Diantaranya TPS 4 Desa Bungu yang berpotensi longsor, TPS 8 Desa Mayong Kidul berpotensi banjir, TPS 1, 2 dan 3 Desa Paren berpotensi banjir.
Sementara di Kecamatan Kalinyamatan, TPS 1,2 dan 3 Desa Batukali berpotensi banjir. Lalu di TPS 11 Dukuh Ngerbu, Desa Tanjung, Kecamatan Pakisaji berpotensi longsor.
Sedangkan di Kecamatan Donorojo, TPS 1 Desa Sumberrejo berpotensi banjir. Sementara di TPS 3 dan 4 Desa Clering juga berpotensi banjir.
“Setelah kami berkomunikasi dengan BPBD Jepara (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), ada tambahan lokasi-lokasi yang juga berpotensi bencana,” kata Siti kepada Murianews.com, Jumat (15/11/2024).
Siti menyebutkan, wilayah siaga merah yang dimaksud BPBD Jepara yaitu Desa Dorang Kecamatan Mayong berpotensi banjir, Desa Welahan dan Gedangan Kecamatan Welahan berpotensi banjir.
Kemudian, Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung berpotensi banjir. Serta Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan yang berpotensi banjir.
Untuk data dari BPBD Jepara itu, lanjut Siti, pihaknya masih akan mengkaji lokasi-lokasi siaga merah itu. Sedangkan untuk 12 TPS itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Soal lokasi alternatif, Siti masih melakukan pembahasan. Pihaknya belum bisa menentukan lokasi mana saja yang terdekat dengan TPS tersebut, yang bisa digunakan sebagai alternatif TPS yang terkena bencana alam.
“Lokasi alternatif masih kami bahas. Kami koordinasikan dengan BPBD dan masyarakat setempat,” pungkas Siti.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara rawan bencana (TPS Rawan Bencana). Pemetaan ini penting untuk memitigasi potensi buruk saat pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun menyebut ada dua belas TPS yang berpotensi rawan bencana alam. TPS-TPS tersebut tersebar di empat kecamatan.
Siti memaparkan, di Kecamatan Mayong, ada sejumlah TPS Rawan Bencana. Diantaranya TPS 4 Desa Bungu yang berpotensi longsor, TPS 8 Desa Mayong Kidul berpotensi banjir, TPS 1, 2 dan 3 Desa Paren berpotensi banjir.
Sementara di Kecamatan Kalinyamatan, TPS 1,2 dan 3 Desa Batukali berpotensi banjir. Lalu di TPS 11 Dukuh Ngerbu, Desa Tanjung, Kecamatan Pakisaji berpotensi longsor.
Sedangkan di Kecamatan Donorojo, TPS 1 Desa Sumberrejo berpotensi banjir. Sementara di TPS 3 dan 4 Desa Clering juga berpotensi banjir.
“Setelah kami berkomunikasi dengan BPBD Jepara (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), ada tambahan lokasi-lokasi yang juga berpotensi bencana,” kata Siti kepada Murianews.com, Jumat (15/11/2024).
Siti menyebutkan, wilayah siaga merah yang dimaksud BPBD Jepara yaitu Desa Dorang Kecamatan Mayong berpotensi banjir, Desa Welahan dan Gedangan Kecamatan Welahan berpotensi banjir.
Kemudian, Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung berpotensi banjir. Serta Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan yang berpotensi banjir.
Untuk data dari BPBD Jepara itu, lanjut Siti, pihaknya masih akan mengkaji lokasi-lokasi siaga merah itu. Sedangkan untuk 12 TPS itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Soal lokasi alternatif, Siti masih melakukan pembahasan. Pihaknya belum bisa menentukan lokasi mana saja yang terdekat dengan TPS tersebut, yang bisa digunakan sebagai alternatif TPS yang terkena bencana alam.
“Lokasi alternatif masih kami bahas. Kami koordinasikan dengan BPBD dan masyarakat setempat,” pungkas Siti.
Editor: Budi Santoso