Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Nilainya sebesar Rp 2,51 triliun.

APBD itu disetujui dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, Jumat (22/11/2024) sore. Seluruh fraksi menyetujui rancangan itu menjadi keputusan sah.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur APBD Jepara tahun 2025 yakni pendapatan sebesar Rp 2,513 triliun, belanja Rp 2,558 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan dengan usulan atau draft yang diajukan oleh eksekutif.

Untuk pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp 110 miliar dan belanja sekitar Rp 96 miliar. Di APBD tahun 2025 juga defisit sekitar Rp 45 miliar seperti halnya penerimaan pembiayaan dengan angka yang sama.

Pada APBD perubahan 2024 lalu, terjadi defisit sebesar Rp 71 miliar. Akibatnya, belanja hibah dan bantuan sosial dipangkas

Penjabat (Pj) Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jepara yang telah melakukan pencermatan dan pembahasan APBD tahun 2025.

Dirinya memahami adanya dinamika yang terjadi selama pembahasan baik di pos belanja maupun pendapatan.

”Bertambahnya pos pendapatan dapat kami maklumi, sebab secara riil pos tersebut memang memiliki potensi dapat ditingkatkan. Sehingga perangkat daerah pengampu dapat memacu diri agar target yang dibebankan dapat tercapai,” katanya.

Optimalisasi pendapatan daerah...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler