Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan esok hari, Rabu (27/11/2024). Sayangnya, calon bupati Jepara, Jawa Tengah, nomor urut 2, Witiarso Utomo rupanya tidak bisa nyoblos dirinya sendiri.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Siti Nurwakhidatun telah mendata seluruh kandidat pemilihan bupati (Pilbup) akan nyoblos di Jepara.  

Siti memaparkan, calon Bupati Nomor Urut 1, Nuruddin Amin (Gus Nung) telah terdaftar di TPS 9 Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri. Adapun Pasangannya Calon Wakil Bupati Muhammad Iqbal terdaftar di TPS 3 Desa Pengkol.

Keduanya bisa memilih Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di serta Gubernur dan Calon Gubernur.

Sedangkan calon Bupati Nomor Urut 2, Witiarso Utomo (Wiwit) terdaftar di TPS 3 Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo dan  pasangannya Muhammad Ibnu Hajar terdaftar di TPS 2 Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri.

Hanya saja, Wiwit tidak bisa nyoblos di Pilkada Jepara. Wiwit hanya bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Alasannya, karena Wiwit belum mengajukan pindah pemilih dari Kota Semarang ke Kabupaten Jepara. Sedangkan pasangannya tetap bisa memilih Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur - Wakil Gubernur.

”(Wiwit) Hanya pindah memilih. Tidak pindah domisili. Sehingga hanya bisa mencoblos surat suara gubernur dan wakil gubernur,” jelas Siti, Selasa (26/11/2024).

Formulir C...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler