Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jepara, Jawa Tengah, mulai melaksanakan rekapitulasi manual berjenjang, Jumat (29/11/2024). Rekapitulasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Karimunjawa.

Komisioner KPU Jepara Muhammadun mengatakan, rekapitulasi dilaksanakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama dua hari. Untuk Kecamatan Karimunjawa, sengaja didahulukan dari kecamatan lain.

”Karena disesuaikan dengan jadwal Kapal Siginjai ke Jepara. Truk (pengangkut logistik Pilkada) dari Jepara Sabtu. Nanti balik dari Karimunjawa Minggu,” kata Muhammadun kepada Murianews.com.

Sementara untuk lima belas kecamatan lainnya, lanjut Muhammadun, rekapitulasi manual berjenjang dilaksanakan pada 30 November – 1 Desember 2024.

PPK dibatasi waktu dua hari untuk menyelesaikan rekapitulasi tersebut. Adapun yang direkapitulasi adalah surat suara pemilihan bupati dah gubernur.

Setelah rekapitulasi selesai, seluruh logistik harus segera dikirim ke KPU Jepara. Kemudian, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 4-5 Desember.

Sebelumnya, berdasarkan hitung cepat dari dua pasangan calon (paslon), paslon nomor urut 2 unggul.

Berdasarkan tabulasi penghitungan suara internal Wiwit-Hajar bernama Mawar Aps, perolehan suara sah Wiwit-Hajar menang telak di enam belas kecamatan berada di atas 60 persen.

Menang Besar...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler