Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Seratus lebih mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Jawa Tengah, menggeruduk Gedung DPRD setempat, Senin (30/12/2024). Mereka menggelar demo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Masa aksi berasal dari sejumlah organisasi kemahasiswaan. Yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara, Adam Mahfudz menyampaikan enam tuntutan masa aksi.

Antara lain mendesak Presiden Prabowo Subiyanto segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen. Diketahui, PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti.

Kemudian, masa aksi juga mendesak pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022.  Lalu mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi.

Selanjutnya, mahasiswa juga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak pada komoditas besar. Seperti sawit dan batu bara.

Adam menambahkan, demonstran juga mendesak pemerintah meninjau kembali Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional.

Desak Judicial Review...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler