Rabu, 19 November 2025

Serta mendorong pemerintah untuk melakukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

”Ada beberapa tuntutan tapi pada pastinya menuntut adanya kenaikan PPN 12 persen. Kami selaku mahasiswa dan masyarakat Kabupaten jepara sepakat untuk menolak hal itu,” jelas Adam.

Dia menegaskan jika tuntutan pihaknya tidak dipenuhi, akan kembali melakukan aksi lebih besar kembali. 

Menurutnya daripada menaikkan PPN 12 seharus pemerintah bisa lebih fokus untuk mengoptimalkan beberapa komunitas yang telah dihasilkan. Seperti hasil pertambangan.

”Kami ingin memaksimalkan dan mendesak pemerintah agar pemerintah bisa memaksimalkan pajak komuditas batubara, tambang dan lainnya.Kami sampaikan ke DPRD,” ujarnya.

Masa aksi ditemui pimpinan DPRD Jepara. Tujuh tuntutan itu disampaikan di depan para wakil rakyat.

Para demonstran juga menilai bahwa kenaikan PPN 12 persen itu hanya akan merugikan masyarakat. Karena berpengaruh langsung terhadap pola konsumsi masyarakat, maka kebijakan tersebut dinilai akan memberatkan hajat hidup masyarakat.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler