Jumat, 21 November 2025

Murianews, JeparaTren kejahatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diklaim menurun pada 2024. Itu menjadi tanda tingkat kondusifitas di Kota Ukir makin membaik. 

Berdasarkan data yang dirilis, Selasa (31/12/2024) Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, terdapat penurunan tren kejahatan sekitar 11 persen dari tahun sebelumnya, 

Di mana, pada 2024 terdapat 164 laporan dengan jumlah yang terselesaikan 134 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 151 kasus. 

’’Ada penurunan 17 kasus dibanding tahun 2023,’’ sebut Wahyu. 

Adapun kasus kejahatan yang menonjol yakni kasus penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, judi konvensional. 

Kemudian, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kejahatan lainnya. 

’’Kondusifitas ini harus kita pertahankan bersama,’’ ujar dia.

 

Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara juga mengungkap sejumlah kasus kejahatan transnasional. Salah satunya yakni pengungkapan 25 kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kejahatan Transaksional juga Turun...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler