Murianews, Jepara – Tren kejahatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diklaim menurun pada 2024. Itu menjadi tanda tingkat kondusifitas di Kota Ukir makin membaik.
Berdasarkan data yang dirilis, Selasa (31/12/2024) Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, terdapat penurunan tren kejahatan sekitar 11 persen dari tahun sebelumnya,
Di mana, pada 2024 terdapat 164 laporan dengan jumlah yang terselesaikan 134 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 151 kasus.
’’Ada penurunan 17 kasus dibanding tahun 2023,’’ sebut Wahyu.
Adapun kasus kejahatan yang menonjol yakni kasus penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, judi konvensional.
Kemudian, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kejahatan lainnya.
’’Kondusifitas ini harus kita pertahankan bersama,’’ ujar dia.
Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara juga mengungkap sejumlah kasus kejahatan transnasional. Salah satunya yakni pengungkapan 25 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kejahatan Transaksional juga Turun...
Rinciannya, 23 kasus narkotika dengan barang bukti 92,81 gram sabu-sabu. Serta dua kasus penggunaan obat-obatan keras tanpa izin dengan barang bukti 16.807 butir.
’’Untuk kasus kejahatan transnasional ini juga menurun dibanding tahun 2023. Tahun 2023 ada 39 kasus,’’ kata Kapolres Jepara.
Wahyu menambahkan, di tahun 2024 juga diungkap beberapa kasus kejahatan yang merugikan negara. Yaitu satu kasus tindak pidana korupsi, dua kasus ilegal minning dan satu kasus tindak pidana lingkungan.
Sementara untuk tindak pidana ringan (Tipiring), lanjut Wahyu, justru mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 89 persen. Pada tahun 2023 sebanyak 32 kasus. Lalu tahun 2024 naik menjadi 252 kasus.
’’Peningkatan kasus Tipirin karena kami gencar melakukan razia miras dan kos-kosan (mesum),’’ pungkas Kapolres Jepara.
Editor: Zulkifli Fahmi