Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara (Kemenag Jepara), Jawa Tengah (Jateng) mulai membuka pelunasan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Jadwal pelunasannya juga sudah diumumkan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Jepara, Siti Yuliati menyebutkan, tahun ini ada sebanyak 1.300 calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Jepara. Sebagian dari mereka sudah melakukan pelunasan Bipih.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025, pelunasan Bipih reguler dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka mulai tanggal 14 Februari - 14 Maret 2025. Sedangkan untuk tahap kedua, mulai tanggal 24 Maret - 17 April 2025.

Yuli menyebut, tahap pertama pelunasan Bipih diperuntukkan bagi Calhaj reguler yang masuk dalam kuota musim haji tahun berjalan dan prioritas jemaah Haji reguler Lansia. Sebab pelaksanaan haji tahun 2025 mengangkat tema Haji dengan Ramah Lansia dan Disabilitas.

"Kuotanya untuk tahun ini sekitar 1.300-an. Rata-rata usia 50 tahun ke atas, dan yang paling muda usia 18 tahun," katanya, Kamis, (20/2/2025).

Adapun syarat bagi Calhaj Lansia yang bisa mendapatkan kuota prioritas, adalah berusia minimal 65 tahun terhitung pada tanggal 2 Mei 2025. Kemudian terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sudah mendaftar sebelum tanggal 3 Mei 2020.

"Untuk penentuannya by sistem oleh Siskohat (Sitem Komputerisasi Haji Terpadu) pusat. Daerah hanya menerima data untuk kemudian dilakukan verifikasi lapangan, apakah jemaah haji tersebut masih hidup," jelasnya.

Haji Reguler...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler