RLP, bocah delapan tahun warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong ditemukan meninggal di bekas galian C itu, Minggu (23/3/2025), pukul 15.00 WIB.
Camat Mayong Umrotun mengatakan, peristiwa terjadi saat korban bermain di bekas galian C bersama kakaknya FAN (10) dan saudaranya (DS).
Saat itu, mereka bermain naik turun ke dalam kubangan air menggunakan tali plastik untuk pegangan. Tali itu, ditambatkan di pohon dan dipegang kakak korban.
Nahas, tali plastik itu terputus dan membuat korban bersama DS tercebur ke dalam bekas galian C itu. Saat itu, DS berhasil naik namun korban tak bisa naik.
DS kemudian memanggil-manggil kakaknya yang kebetulan lewat di area itu. Bersama seorang warga lain, kakak DS kemudian mencari korban di kubangan tersebut.
”Korban berhasil ditemukan di dalam kubangan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar dia, Senin (24/3/2025).
Murianews, Jepara – Bekas galian C di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali memakan korban. Kali ini, peristiwa terjadi di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
RLP, bocah delapan tahun warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong ditemukan meninggal di bekas galian C itu, Minggu (23/3/2025), pukul 15.00 WIB.
Camat Mayong Umrotun mengatakan, peristiwa terjadi saat korban bermain di bekas galian C bersama kakaknya FAN (10) dan saudaranya (DS).
Kubangan bekas galian C sedalam 1,5 meter itu berada tak jauh dari rumah korban.
Saat itu, mereka bermain naik turun ke dalam kubangan air menggunakan tali plastik untuk pegangan. Tali itu, ditambatkan di pohon dan dipegang kakak korban.
Nahas, tali plastik itu terputus dan membuat korban bersama DS tercebur ke dalam bekas galian C itu. Saat itu, DS berhasil naik namun korban tak bisa naik.
DS kemudian memanggil-manggil kakaknya yang kebetulan lewat di area itu. Bersama seorang warga lain, kakak DS kemudian mencari korban di kubangan tersebut.
”Korban berhasil ditemukan di dalam kubangan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar dia, Senin (24/3/2025).
Tambang Ilegal...
Setelah itu, korban diperiksa petugas Puskesmas Mayong 1. Hasilnya, tidak ada bekas kekerasan di seluruh tubuh korban.
”Korban sudah dimakamkan. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan,” kata Umrotun.
Pagi tadi, Umrotun bersama jajaran pimpinan Kecamatan Mayong mendatangi lokasi galian C tersebut. Rupanya, galian C tersebut ilegal.
Sebelum peristiwa nahas ini terjadi, Umrotun mengaku sudah berulang kali meminta pada para penambang melalui pemerintah desa setempat, untuk menutup penambangan ilegal.
Ia juga meminta agar bekas-bekas penambangan itu dipagari lantaran membahayakan serta memungkinkan terjadinya musibah.
”Tambang ilegal tersebut kami tutup hari ini,” pungkas Umrotun.
Editor: Zulkifli Fahmi