Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sebanyak 317 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji.

Padahal, tenggat waktu alias deadline dari pembayaran pelunasan biaya haji jatuh pada Kamis (17/4/2025).

Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan, berdasarkan data per Rabu (16/4/2025) pukul 15.00 WIB, dari total kuota sebanyak 1.300 CJH regular, baru 1.190 orang yang sudah lunas.

Sementara, untuk kuota cadangan baru 157 orang dari total 364 CJH yang sudah melakukan pelunasan.

Akhsan menyebut, pemerintah sendiri telah memberikan kelonggaran perpanjangan masa pelunasan biaya haji. Namun, kelonggaran itu hanya untuk yang mengalami kegagalan sistem dan penggabungan mahrom.

”Ada perpanjangan sampai dengan 25 April 2025 untuk yang gagal sistem dan penggabungan mahrom,” kata Akhsan kepada Murianews.com.

Ia menyampaikan, para CJH Jepara sudah mengikuti manasik haji ditingkat kabupaten selama dua hari ini di Gedung Wanita Jepara.

Manasik Tingkat Kecamatan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler