Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Aksi bejat pemuda pelaku predator seksual berinisial S (21) asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, diungkap Polda Jawa Tengah (Jateng). Rupanya, korban ada yang berasal dari lintas pulau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio sebelumnya menyebutkan jumlah korban predator seksual itu 31 anak di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai daerah.

Antara lain dari Jawa Timur, Semarang, Lampung. Namun sebagian besar korban merupakan perempuan asal Kabupaten Jepara. Pelaku mengenal sebagian besar korban lewat media sosial.

”Korban sebagian besar adalah anak di bawah umur asal Kabupaten Jepara,” ungkap Kombes Dwi usai menggeledah rumah pelaku, Rabu (30/4/2025).

Menurut Dwi, jumlah korban masih dimungkinkan bertambah. Sebab hari ini, pihaknya kembali menyita handphone milik pelaku. Ada empat unit handphone yang hari ini disita dan akan segera diidentifikasi.

Bukan hanya handphone, lanjut Kombes Dwi, penyidik juga sudah mengantongi beberapa akun media sosial pelaku. Lewat akun-akun itu, diduga melancarkan aksi bejatnya kepada para korban.

Dalam melancarkan aksinya, ungkap Dwi, pelaku menggunakan media sosial telegram untuk berkomunikasi dengan korban. Di sana, pelaku berkenalan lalu merayu korban agar mau mengirimkan foto atau video asusila.

Korban Diancam...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler