Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kondisi ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), yang terpaksa disekat pakai tripleks bikin trenyuh banyak pihak.  

Pihak sekolah terpaksa menyekat satu ruangan menjadi dua bagian dengan tripleks karena kekurangan ruangan.

Terkait kondisi ini, Pemkab Jepara merespon cepat masalah SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan yang sempat viral tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat mengaku sudah mendengar berita yang viral tersebut. Pihaknya juga telah mengecek ke Bidang Sekolah Dasar.

”Ternyata ini kan, sekolah yang terletak cukup terpencil, terpinggirkan yang semula hanya digunakan untuk kelas 1-3. Kemudian yang kelas 4-6 pindah ke sekolah terdekat. Tapi agak jauh memang,” kata Ali, Selasa (17/6/2025).

Namun sejak tahun ajaran 2022-2023, SDN 3 Kaliombo itu telah membuka kelas 1-6. Namun pihak sekolah terpaksa menyekat setiap ruangan menjadi dua dengan tripleks.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan anggota DPRD Jepara Nur Hidayat agar menyalurkan aspirasinya kepada SD tersebut.

Rencananya, pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 nanti, akan dianggarkan sebesar Rp 250 juta.

Tidak Bisa Diajukan Lewat DAK... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler