Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) menyebut, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) darurat kekerasan terhadap anak.

Ketua LPPM Unisnu Jepara Mayadina R Musfiroh menilai, saat ini Kabupaten Jepara sedang menghadapi masalah serius terkait kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), terdapat 50 kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Kartini sejak tahun 2022 hingga 2025.

”Separuhnya merupakan kekerasan seksual,” kata Mayadina dalam keterangan resminya yang diterima Murianews.com, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, angka ini mencerminkan fenomena gunung es yang jauh lebih besar, sekaligus menegaskan bahwa Jepara perlu segera berbenah untuk benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pihaknya menyatakan, kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan kemanusiaan yang keji, melanggar hak-hak dasar anak, serta secara moral dan agama sangatlah tercela. Kasus-kasus terbaru di Jepara menambah panjang daftar kelam kekerasan anak di Indonesia.

Mayadina menyebut, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Jepara belum menjadi ekosistem yang aman dan ramah bagi anak.

Meskipun Jepara telah mengantongi predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan signifikan antara predikat dan kondisi sesungguhnya.

Kurangnya Edukasi dan Pengawasan... 

Komentar

Terpopuler