Rabu, 19 November 2025

”Data 50 kasus kekerasan anak, di mana 25 di antaranya adalah kekerasan seksual, adalah tamparan keras bagi kita semua,” ujar Mayadina

Pihaknya juga menyebutkan, beberapa indikasi kuat bahwa Jepara belum sepenuhnya layak anak. Antara lain, lingkungan yang belum aman.

Banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat anak, seringkali melibatkan orang-orang yang dikenal dan dipercaya, menunjukkan kurangnya pengawasan serta edukasi di tingkat keluarga dan komunitas.

Kedua, pencegahan yang belum efektif. Menurutnya, program pencegahan dan sosialisasi yang ada tampaknya belum menyentuh akar masalah atau belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara komprehensif, sehingga kasus terus berulang.

Ketiga yaitu ketakutan melapor. Fenomena gunung es mengisyaratkan banyak korban yang enggan atau takut melapor. Baik karena stigma, kurangnya informasi, maupun kekhawatiran akan respons yang diterima.

Keempat adalah partisipasi masyarakat yang perlu ditingkatkan. Bagi Mayadina, meskipun Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan, implementasinya masih jauh dari harapan.

”Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut jaminan keamanan serta masa depan anak-anak kita yang terenggut. Predikat KLA seharusnya bukan hanya label, tapi cerminan nyata dari lingkungan yang melindungi anak,” tegas Mayadina.

Agar kekerasan terhadap anak tidak terus terulang, Mayadina menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan di Jepara harus bergerak cepat dan terkoordinasi.

Diperlukan Langkah Konkret... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler