Salah satunya dilakukan oleh anggota Polsek Mayong. Mereka melakukan sosialisasi anti narkoba, penyalahgunaan handphone, judol hingga edukasi tertib berlalu lintas, itu salah satunya di SMK Muhammadiyah Mayong.
”Kami memanfaatkan kesempatan MPLS ini untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para siswa,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi.
Kapolres menyampaikan, edukasi ini diberikan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai risiko penggunaan narkoba serta konsekuensi hukumnya.
”Kami berharap, melalui kampanye ini, para pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan,” harap AKBP Erick.
Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pelajar, tetapi juga melibatkan seluruh elemen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Pada setiap kegiatan MPLS, pihaknya menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sekolah dari ancaman narkoba.
”Kami akan terus menggelorakan gerakan anti narkoba baik di sekolah maupun di masyarakat luas,” tegasnya.
Murianews, Jepara – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dimulai hari ini, Senin (14/7/2025). Momen ini dimanfaatkan Polres Jepara untuk kampanye anti narkoba dan judi online (judol).
Salah satunya dilakukan oleh anggota Polsek Mayong. Mereka melakukan sosialisasi anti narkoba, penyalahgunaan handphone, judol hingga edukasi tertib berlalu lintas, itu salah satunya di SMK Muhammadiyah Mayong.
”Kami memanfaatkan kesempatan MPLS ini untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para siswa,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi.
Kapolres menyampaikan, edukasi ini diberikan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai risiko penggunaan narkoba serta konsekuensi hukumnya.
”Kami berharap, melalui kampanye ini, para pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan,” harap AKBP Erick.
Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pelajar, tetapi juga melibatkan seluruh elemen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Pada setiap kegiatan MPLS, pihaknya menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sekolah dari ancaman narkoba.
”Kami akan terus menggelorakan gerakan anti narkoba baik di sekolah maupun di masyarakat luas,” tegasnya.
Komitmen Kapolres...
Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sosialisasi ini secara berkelanjutan.
Hal ini, juga sesuai dengan arahan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Artinya, tidak hanya memanfaatkan momentum MPLS. Tetapi pada momen-momen lainnya di waktu mendatang.
Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Kapolres, diharapkan para siswa dan siswi dapat menjadi agen perubahan dalam menghadapi tantangan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Setelah penyuluhan tentang bahaya narkoba, dilanjutkan dengan edukasi tentang tertib berlalu lintas oleh personel Polsek Mayong.
Dimana petugas menyampaikan beberapa hal penting saat berkendara, antara lain pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib mengenakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Editor: Supriyadi