Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Mantan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (16/7/2025).

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus kredit fiktif pada Bank Jepara Artha yang saat ini masih bergulir.

Edy Supriyatna membenarkan dirinya dipanggil oleh komisi antirasuah itu. Dalam pemeriksaan, itu ia mengaku diperiksa sebagai saksi.

”Iya benar kemarin saya dipanggil KPK,” ucap Edy Supriyanta melalui sambungan telepon dengan Murianews.com, Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut selain sebagai Pj Bupati, Edy Supriyanta diperiksa penyidik sebagai ex officio KPM Bank Jepara Artha saat itu.

Hal senada juga diungkapkan Edy Sujatmiko. Dia menyebut, pemanggilan itu sebagai lanjutan dari pemeriksaan dirinya beberapa bulan lalu.

”Saya diperiksa sebagai saksi. (Pemeriksaan) Ini yang ke dua,” sebut Edy Sujatmiko saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon.

Ada Pejabat Lain...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler