Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) memilih untuk cerai dari pasangannya. Paling banyak, mereka sudah tak cocok dengan pasangannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminta menyebutkan, sepanjang tahun 2025 ini sudah ada 24 ASN yang mengajukan cerai. Angka itu meningkat dari tahun lalu.

”Tahun ini yang mengajukan cerai memang lebih banyak. Tetap, yang paling banyak dari kalangan guru dan nakes (tenaga kesehatan),” kata Sridana, Selasa (5/8/2025).

Sridana merinci, pada tahun 2025 ini terdapat 24 ASN yang telah mengajukan izin cerai sampai ke BKD. Terdiri dari yang sudah tertangani 10 ASN, yaitu selesai proses ada delapan ASN.

Sementara dua ASN lainnya masih proses menunggu surat keterangan dari Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan.

”Yang belum tertangani masih ada 14 ASN. Kami upayakan mediasi. Kami undang, dinasehati agar mempertimbangkan kembali keutuhan rumah tangganya,” sebut Sridana.

Dia mengungkapkan, pengajuan cerai oleh ASN itu dilatarbelakangi banyak alasan. Alasan paling banyak adalah ketidakcocokan atau pertengkaran terus menerus.

”Biasanya ada pria atau wanita lain di antara mereka. Sehingga mereka sudah tak merasa cocok,” ungkap dia.

Ada yang Terjerat Pinjol... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler