Sebelumnya, empat mobdin itu memang sempat diberikan kepada sekretaris DPRD Jepara untuk dipakai empat pimpinan yang ada. Pimpinan DPRD Jepara sudah beberapa waktu menggunakannya.
“Sudah pernah dipakai (pimpinan dewan). Kemudian dikembalikan ke Pemda (Pemkab Jepara). Sekarang pimpinan dewan tidak pakai mobil dinas,” ujar Ary Bachtiar.
Setelah dikembalikan, empat mobdin itu dipakai oleh Sekda dan tiga asistennnya. Sebelumnya, mereka menggunakan Toyota Innova Reborn. Sedangkan mobil Innova Reborn yang sebelumnya dipakai Sekda dan Asisten, kini sudah digeser dan dipakai oleh kepala dinas yang belum mendapat jatah mobil dinas jenis itu.
“Sudah ada komunikasi dengan dewan soal pengembalian (mobdin) itu,” jelas Ary menambahkan.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) punya empat mobil dinas (Mobdin) baru bermerek Toyota Zenix. Sebelumnya, mobil itu sempat diberikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jepara (DPRD Jepara).
Sekretaris Daerah Jepara (Sekda Jepara), Ary Bachtiar menyebut, empat mobdin baru itu dibeli bersamaan dengan mobil dinas bupati dan wakil bupati, Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar. Sehingga merupakan mobil asset Pemkab Jepara.
“Mobil dinas (Mobdin)itu jadi aset pemerintah daerah. Belinya sekitar lima bulan lalu. Mobilnya sama dengan yang dipakai pak bupati sekarang,” kata Ary kepada Murianews.com, Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya, empat mobdin itu memang sempat diberikan kepada sekretaris DPRD Jepara untuk dipakai empat pimpinan yang ada. Pimpinan DPRD Jepara sudah beberapa waktu menggunakannya.
“Sudah pernah dipakai (pimpinan dewan). Kemudian dikembalikan ke Pemda (Pemkab Jepara). Sekarang pimpinan dewan tidak pakai mobil dinas,” ujar Ary Bachtiar.
Setelah dikembalikan, empat mobdin itu dipakai oleh Sekda dan tiga asistennnya. Sebelumnya, mereka menggunakan Toyota Innova Reborn. Sedangkan mobil Innova Reborn yang sebelumnya dipakai Sekda dan Asisten, kini sudah digeser dan dipakai oleh kepala dinas yang belum mendapat jatah mobil dinas jenis itu.
“Sudah ada komunikasi dengan dewan soal pengembalian (mobdin) itu,” jelas Ary menambahkan.
Ketua DPRD Jepara...
Terpisah, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyatakan mobdin itu bukan dikembalikan. Melainkan ditarik oleh Pemkab Jepara. Mereka beralasan ada kebutuhan di pihak Pemkab Jepara.
“Itu bukan dikembalikan, tapi ditarik. Karena aset Pemkab Jepara. Dan kami membolehkan. Kami sudah ada komunikasi soal itu,” ucap Agus Sutisna.
Agus Sutisna juga mengakui dirinya selaku Pimpinan DPRD Jepara dan tiga koleganya sudah sempat beberapa bulan menggunakan mobdin tersebut. Namun pihaknya memastikan bahwa mobdin tersebut bukan permintaan dari DPRD Jepara.
Pembelian mobdin itu dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2024. Pada periode pimpinan DPRD sebelumnya, Pimpinan DPRD Jepara menggunakan mobil dinas Toyota Innova Venturer.
“Saat ini pimpinan dewan (Pimpinan DPRD Jepara) menggunakan mobil pribadi,” kata Agus Sutisna.
Agus Sutisna beralasan, keputusan menggunakan mobil pribadi didasarkan pada pilihan yang diberikan oleh regulasi yang ada. Dalam hal ini Pimpinan DPRD Jepara harus memilih antara mendapatkan fasilitas mobil dinas atau mengambil tunjangan transportasi senilai Rp 13,6 juta per bulan. Tunjangan itu setara dengan tunjangan anggota DPRD biasa.
Di sisi lain, Agus menilai jika menggunakan mobdin, aktivitas pejabat dalam menggunakannya lebih terbatas. Sebab tak jarang, penggunaan mobil dinas tidak sesuai peruntukannya bisa menimbulkan masalah yang disorot publik.
“Kalau pakai mobil pribadi kan bebas. Plat nomor (merah) itu berisiko. Daripada nanti jadi kesan tidak baik, mending pakai mobil pribadi saja. Mau dimana-mana juga bebas, mau dipakai anak, istri juga bebas,” pungkas Agus.
Editor: Budi Santoso