Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya mengelola sampah yang kian menggunung. Salah satunya dengan menggunakan alat pembakar sampah modern.

Subkoordinator Penanganan Sampah pada DLH Jepara, Eko Yudy Novianto menyebut, nama pembakar sampah modern itu adalah incinerator. Eko mengatakan, tahun ini ada empat incinerator yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

”Alat ini akan ditempatkan di empat TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle),” sebut Eko, Jumat (15/8/2025).

Adapun empat TPS 3R yang menerima alat adalah TPS 3R di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang; TPS T3R Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan; TPS T3R Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan; dan TPS T3R di Desa Bangsri Kecamatan Bangsri.

”Paling lambat akan didistribusikan November 2025 mendatang,” kata Eko.

Pihaknya mengatakan, alat pembakar sampah ini dianggarkan dalam APBD 2025 Perubahan dengan anggaran Rp 505 Juta per unit. Sehingga total anggaran untuk pengadaan alat ini sebesar Rp 2,2 miliar.

Kapasitas alat ini adalah 5 ton per hari. Alat ini tidak hanya untuk menampung sampah akhir dari satu desa, namun beberapa desa sekitar.

”Kerja alat ini lebih banyak menggunakan listrik. Ada penggunaan solar hanya untuk pemantik saja,” imbuhnya.

Alat Ramah Lingkungan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler