Subkoordinator Penanganan Sampah pada DLH Jepara, Eko Yudy Novianto menyebut, nama pembakar sampah modern itu adalah incinerator. Eko mengatakan, tahun ini ada empat incinerator yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Adapun empat TPS 3R yang menerima alat adalah TPS 3R di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang; TPS T3R Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan; TPS T3R Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan; dan TPS T3R di Desa Bangsri Kecamatan Bangsri.
”Paling lambat akan didistribusikan November 2025 mendatang,” kata Eko.
Pihaknya mengatakan, alat pembakar sampah ini dianggarkan dalam APBD 2025 Perubahan dengan anggaran Rp 505 Juta per unit. Sehingga total anggaran untuk pengadaan alat ini sebesar Rp 2,2 miliar.
Kapasitas alat ini adalah 5 ton per hari. Alat ini tidak hanya untuk menampung sampah akhir dari satu desa, namun beberapa desa sekitar.
”Kerja alat ini lebih banyak menggunakan listrik. Ada penggunaan solar hanya untuk pemantik saja,” imbuhnya.
Murianews, Jepara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya mengelola sampah yang kian menggunung. Salah satunya dengan menggunakan alat pembakar sampah modern.
Subkoordinator Penanganan Sampah pada DLH Jepara, Eko Yudy Novianto menyebut, nama pembakar sampah modern itu adalah incinerator. Eko mengatakan, tahun ini ada empat incinerator yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
”Alat ini akan ditempatkan di empat TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle),” sebut Eko, Jumat (15/8/2025).
Adapun empat TPS 3R yang menerima alat adalah TPS 3R di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang; TPS T3R Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan; TPS T3R Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan; dan TPS T3R di Desa Bangsri Kecamatan Bangsri.
”Paling lambat akan didistribusikan November 2025 mendatang,” kata Eko.
Pihaknya mengatakan, alat pembakar sampah ini dianggarkan dalam APBD 2025 Perubahan dengan anggaran Rp 505 Juta per unit. Sehingga total anggaran untuk pengadaan alat ini sebesar Rp 2,2 miliar.
Kapasitas alat ini adalah 5 ton per hari. Alat ini tidak hanya untuk menampung sampah akhir dari satu desa, namun beberapa desa sekitar.
”Kerja alat ini lebih banyak menggunakan listrik. Ada penggunaan solar hanya untuk pemantik saja,” imbuhnya.
Alat Ramah Lingkungan...
Meskipun begitu, Eko memastikan bahwa alat ini dipastikan ramah lingkungan. Karena asap yang dihasilkan dalam pembakaran sampah telah difilter.
Sehingga asap yang keluar ke udara sudah bersih dari zat-zat berbahaya. Penggunaan alat ini akan dikembangkan jika di empat lokasi pertama penggunakan dinilai efektif dan berhasil.
”Tentu kami akan cek dan evaluasi penggunaannya. Jika efektif, tahun depan bisa dialokasikan lagi untuk wilayah lain,” terangnya.
Dia menyebut jika beban sampah yang masuk di TPA Bandengan Jepara sudah terlampau tinggi.
Produksi sampah masyarakat saat ini mencapai lebih dari 400 ton per hari. Mirisnya, 73 persenya merupakan sampah nonorganik. Bahkan sampah plastiknya mencapai 33 persen.
”Kami berharap, sampah-sampah residu ini bisa ditangani di TPS 3R. Sehingga tidak perlu masuk ke TPA Bandengan yang kondisinya nyaris penuh,” pungkas Eko.
Editor: Dani Agus