Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Jumlah kasus kekerasan terhadap prempuan dan anak perempuan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menunjukkan angka yang memprihatinkan.

Selama delapan bulan tahun 2025, tercatat 18 kasus kekerasan yang menimpa Perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Sebanyak 18 anak dan perempuan di kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengalami kekerasan selama tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Muh Ali menyebut, kekerasan itu berupa kekerasan psikis, fisik, ekonomi hingga seksual. Rinciannya, kekerasan pada perempuan ada sebelas kasus dan tujuh kasus kekerasan pada anak.

”Sejauh ini, di tahun 2025 ini ada 18 kasus,” sebut Muh Ali, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa muncul dari orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan rasa aman. Bahkan, tidak jarang, kekerasan muncul dari orang tua korban.

Pihaknya membagi beberapa kategori kekerasan yang sering muncul, yakni kekerasan fisik, seksual, psikis, ekonomi, kebijakan, diskriminasi, pelantaran dan intoleransi.

Dia menyebut jika kekerasan pada anak yang dilaporkan, awalnya timbul dari permasalahan orang tuannya. Persoalan ini tidak jarang terlampiaskan kepada anak. Bahkan, ada juga kekerasan seksual yang justru terjadi karena orang-orang terdekatnya.

KDRT...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler