Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara (DKPP Jepara), Jawa Tengah (Jateng), saat ini sedang mendata ulang para petani penerima pupuk subsidi. Tujuannya untuk memastikan akurasi penyaluran pupuk subsidi kepada petani yang membutuhkan.

Kabid sarana prasarana dan penyuluhan pertanian DKPP Jepara, Mudhofir menyebut, pendataan ulang ini dilakukan sejak 22 September 2025 lalu dan akan berakhir pada 25 Oktober bulan ini. Data itu akan dituangkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang bakal digunakan sebagai dasar pengalokasikan pupuk subsidi tahun 2026 mendatang.

“Saat ini pendataan sedang berproses. Kami mohon para petani aktif mendaftaran kepada petugas. Pendataannya lewat aplikasi (e-RDKK). Berikan data yang sesungguhnya,” kata Mudhofir, Jumat (3/10/2025).

Para petani calon penerima pupuk subsidi bisa memastikan kembali data-data yang diberikan kepada petugas di e-RDKK. Pengecekan itu penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Adapun Petani yang berhak menerima pupuk subsidi, adalah yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai. Kemudian juga petani subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Lahan Maksimal...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler