Dispertan Kudus Siapkan 4 Tim Pendamping Pemotongan Hewan Kurban
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 30 Mei 2024 18:46:00
Murianews, Kudus – Empat tim pendamping pemotongan hewan kurban disiapkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus. Rencananya tim ini akan diumumkan dan mulai bekerja awal juni 2024 nanti.
Menurut Didik Tri Prasetya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus empat tim tersebut akan mendapingi proses pemotongan hewan kurban. Ia mengungkapkan empat tim tersebut meliputi tiga tim utama dan satu tim cadangan.
”Kami menerjunkan empat tim untuk pendampingan pemotongan. Tiga tim utama dan satunya sebagai cadangan,” katanya pada Murianews.com, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan setiap tim terdiri dari dua sampai tiga orang. Komposisi timnya adalah dokter hewan, paramedis, dan petugas peternakan.
”Setiap tim terdiri dari dua hingga tiga orang, minimal dua orang setiap tim. Mereka adalah dokter hewan, paramedis, dan petugas peternakan,” ujarnya.
Didik menyebutkan tugas dari tim tersebut adalah pendampingan saat pemotongan hewan kurban. Mereka akan mengecek kesehatan hewan sebelum dan setelah dipotong.
”Tim ini bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan baik sebelum maupun sesudah dipotong. Apabila sudah dipotong biasanya mereka akan memeriksa hatinya. Mereka memastikan di hatinya ada cacing hati atau tidak,” jelasnya.
Menurutnya, tiga tim tersebut bisa mencukupi kebutuhan pendampingan pemotongan kurban se-Kabupaten Kudus. Tim tersebut akan bergantian mengunjungi tempat yang membutuhkan jasanya.
Ia menuturkan tim pendampingan ini bisa diakses masyarakat melalu pemanggilan. Nantinya tim akan bergerak ke masjid atau tempat pemotongan yang telah mengirim surat permohonan.
”Masyarakat bisa menggunakan jasa tim pendampingan dengan mengirim surat atau telepon ke Dispertan,” terangnya.
Dibentuknya tim pendampingan ini merupakan upaya Dispertan dalam memastikan kelayakan daging kurban aman dikonsumsi. Dengan demikian Iduladha 2024 bisa berjalan dengan lancar dan aman.
”Tim ini dibentuk untuk menjamin hewan kesehatan hewan kurban sehingga dagingnya bisa dikonsumsi dan tidak berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Editor: Supriyadi



