Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Disbudpar Kudus (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus) mengusulkan 6 Desa Wisata bisa mendapat bantuan keuangan dari pemerintah. Desa wisata yang diusulkan itu diharapkan bisa mendapat bantuan keuangan Rp 100 Juta.

Menurut Mutrikah, Kepala Disbudpar Kudus, melalui Aflah, Sub Koordinator Destinasi Wisata Disbudpar Kudus, menyampaikan pada tahun 2024 ini ada 6 desa wisata yang diusulkan untuk bisa mendapatkan bantuan.

Keenam desa tersebut adalah Desa Janggalan, Kauman, Termulus, Klaling, Gondosari, Karangrowo. Desa-desa ini sudah menjadi Desa Wisata sesuai keputusan Bupati Kudus.

”Tahun 2024 ada enam desa wisata yang kami usulkan agar dapat bantuan keuangan ke Provinsi Jawa Tengah, nantinya mereka mendapat bantuan uang sebesar Rp. 100 Juta,” ujarnya kepada Murianews.com, Senin (3/6/2024).

Pada tahun ini desa yang diusulkan lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada tahun 2023 lalu, pihaknnya hanya mengusulkan empat desa untuk mendapatkan bantuan.

”Kami menambah desa yang diusulkan bantuan keuangan tahun ini. Pada tahun 2023 hanya empat desa yang diusulkan dan mendapat bantuan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk usulan tahun 2023, saat ini prosesnya sudah dalam tahap pencairan. Uang tersebut langsung dikirim ke Pemerintah Desa terkait.

”Saat ini pihak pengelola sudah mengajukan proposal, menunggu konfirmasi pencairan. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke Pemerintah Desa. Jadi Disbudpar tidak bersentuhan dengan dana itu,” terangnya.

Dana bantuan ini, diharapkan mampu mengembangkan desa wisata yang mendapatkannya. Bantuan uang digunakan untuk pengembangan fasilitas yang ada. 

”Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan desa terkait. Penambahan atau perbaikan fasilitas bisa menggunakan dana bantuan itu. Jadi pengelola harus bisa memanfaatkannya dengan baik,” jelasnya.

Sampai tahun 2024 ini, Kabupaten Kudus memiliki 30 desa wisata yang resmi. Dari jumlah tersebut, sudah ada 28 desa wisata yang mendapatkan bantuan keuangan.

Sedangkan dua dua desa belum mendapatkan, karena merupakan desa wisata baru. Dua desa wisata baru itu adalah Desa Wisata Kaliwungu dan Desa Wisata Kesambi. Keduanya baru bisa mengajukan bantuan keuangan di tahun berikutnya.

Hal ini dilakukan Disbudpar Kabupaten Kudus agar sektor wisata Kudus terus berkembang lebih baik. Alhasil masyarakat Kudus bisa mengembangkan potensi desanya dengan baik.

Editor: Budi Sanntoso

Komentar

Terpopuler