Kamis, 20 November 2025

Murinews, Kudus – Sebanyak 60 persen pencari kerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditargetkan dapat terserap di lapangan pekerjaan. Jumlah itu nantinya dihitung dari total pembuat kartu kuning.

Target pembuatan kartu kuning sendiri, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkopukm) Kudus mencanangkan, sejumlah 4.500 orang pada tahun ini.

Kabid Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakerperinkopukm Kudus, Agus Sumarsono mengatakan, hingga hari ini jumlah pembuatan kartu kuning baru mencapai 2.228 orang.

Sedangkan, per hari ini saja, sudah ada 1.336 pencari kerja yang sudah terserap. Kebanyakan, mereka diterima bekerja di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

’’Angka tersebut sudah 61 persen dari pendaftar sementara,’’ katanya kepada Murianews.com, Senin (24/6/2024).

Sekarang ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Kudus ada 15.874 orang, atau sebesar 3,25 persen. Jumlah itu naik dari, 3,21 persen menjadi 3,25 persen. Ia berharap, angka tersebut bisa ditekan agar menurun.

’’Kebanyakan tidak betah, generasi sekarang pinginnya yang instan dan pragmatis. Selain itu, dunia kerja tidak sesuai dengan kepasitas mereka, jadi mudah bosan,’’ ungkapnya.

Pihak dinas terus berupaya memberikan fasilitas terbaiknya untuk para pencari kerja. Upaya tersebut dilakukan agar para penceri kerja di Kudus mendapatkan apa yang menjadi keinginannya.

Ia menuturkan pelatihan-pelatihan terus dilakukan. Enggak itu aja, dinas juga berusaha membuka jejaring dengan perusahaan-perusahaan sebagai tujuan bekerja.

Dinas juga menyebarkan informasi terkait lowongan pekerjaan melalui media sosialnya, serta membentuk grup WhatsApp untuk menghimpun informasi agar bisa diterima langsung oleh pencari kerja.

Agus menyatakan kedepan berencana menyelenggarakan Job Fair.  Agenda tersebut mengundang perusahaan yang sedang mencari pekerja.

’’Kami berkomunikasi dengan perusahaan terkait lowongan dan kriteria yang dibutuhkan mereka, sehingga pencari kerja dapat mengetahuinya,’’ ujarnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler